Pemerintah Desa Duren Kec. Tengaran Kab. Semarang pada hari Rabu, 9 September 2026 pukul 13.00 WIB bertempat di Balai Desa Duren menggelar kegiatan Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat, Tengaran, Kasi PMD, Kasi Kesra, Pendamping Desa, Pendamping PKH, Perwakilan DPU, BPP Pertanian, BPD desa Duren, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Lembaga Desa diantaranya TP PKK, LPMD, Karang Taruna, KDMP, Pokdarwis, TPK dan Ketua RW dan Ketua RW serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Kepala Desa Duren, Bapak Wahyudi, S.M. dalam sambutannya mengatakan Musrenbangdes merupakan forum untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKPDes 2027 dan DURKPDes Tahun 2028."Melalui Musrenbangdes ini kita tampung semua usulan dari bawah, meskipun anggaran yang ada sangat minim dikarenakan adanya efisiensi anggaran dari pusat dan daerah.
Camat Tengaran Ibu Sri Sulistyorini, S.E., M.M. mengapresiasi antusiasme warga yang selalu semangat dalam setiap kegiatan di Desa Duren. Silakan usulkan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Nanti usulan ini akan kami bawa ke Musrenbang Kecamatan," ungkap Ibu Camat Tengaran.
Dalam sesi musyawarah banyak pertanyaan dan usulan dari peserta musyawarah dan yang menjadi pembahasan ramai adalah mengenai Desil yang mana pertanyaan ditujukan kepada pendamping PKH.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbangdes oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan perwakilan tokoh masyarakat.