Logo Desa
DESA DUREN KECAMATAN TENGARAN
KABUPATEN SEMARANG

Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU).

"Deskripsi"

Waktu Penyelesaian

1 hari kerja

Biaya Layanan

Gratis

  1. Surat Pengantar dari RT/RW setempat.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.
  3. Kartu Keluarga (KK) pemohon.
  4. Foto lokasi usaha atau produk usaha (opsional).
  1. Pemohon datang ke loket pelayanan Kantor Desa dengan membawa seluruh berkas persyaratan.
  2. Petugas pelayanan akan memeriksa dan memverifikasi kelengkapan berkas.
  3. Jika berkas dinyatakan lengkap, petugas akan memproses pencetakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
  4. Surat Keterangan Usaha yang telah dicetak akan diajukan untuk ditandatangani oleh Kepala Desa (atau yang mewakili).
  5. Pemohon menerima Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sudah dicap dan ditandatangani.

Catatan Penting

Penting!!!

Kembali ke Daftar Layanan
Tautan berhasil disalin!